Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 05 Desember 2024

RUPBASAN PASURUAN HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN


RUPBASAN PASURUAN HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN.


Pasuruan - Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Pada Hari Ini Kamis 05 Desember 2024.


Dalam Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri Oleh Aparat Penegak Hukum Terkait Beserta Seluruh Stakeholder Yang Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap / INCHRACT Yang Dilaksanakan Oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.


Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Mengapresiasi Kerja Keras Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Dalam Memberantas Seluruh Tindak Pidana Dengan Sinergitas Yang Baik Antara Seluruh Aparat Penegak Hukum Sehingga Tercipta Situasi Keamanan Dan Ketertiban Yang Kondusif.


Diakhir Sesi Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Mengucapkan Terimakasih Kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Yang Melibatkan Rupbasan Kelas II Pasuruan Dalam Kegiatan Tersebut Semoga Sinergitas Dan Kerjasama Akan Terus Terjalin Dengan Baik.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )









Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan