Pasuruan - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan AANWIJZING Lelang Barang Rampasan Negara Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Pada Hari Ini Rabu 25 September 2024.
Kegiatan Ini Dihadiri Oleh Berbagai Kalangan Yang Hendak Mengikuti Lelang Dan Dijelaskan Pula Prosedur Dan Tata Cara Mengikuti Kegiatan Lelang Dengan Dipandu Oleh 4 Orang Tim Dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Dengan Adanya Kegiatan Ini Para Calon Peserta Lelang Diharapkan Agar Dapat Memahami Regulasi Dan Prosedur Yang Ada Serta Mematuhi Ketentuan Yang Telah Ditetapkan Terkait Lelang Barang Rampasan Negara Tersebut.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
#kemenkumhamRI
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar