Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Bersama Dengan Tim Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Dengan Dinas Koperasi Industri Dan Perdagangan ( Diskoperindag ) Kota Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Uji Kelayakan Barang Bukti Kendaraan Bermotor Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Prosedur Yang Dilaksanakan Meliputi Cek Fisik Nomor Mesin Dan Nomor Rangka Kendaraan Bermotor Lalu Dilanjutkan Dengan Uji Dimensi Beban Guna Menghitung Berat Bersih Dan Berat Kotor Dari Setiap Unit Barang Bukti Berdasarkan Jenis Dan Type Kendaraan Bermotor.
Dalam Melaksanakan Kegiatan Ini Kejaksaan Melibatkan Pihak Yang Berkompeten Dan Ahli Dalam Bidang Tersebut Guna Menghindari Kesalahan Prosedur Dalam Melaksanakan Kegiatan Uji Kelayakan Barang Bukti Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar