Pasuruan – Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan komitmennya dalam menjaga dan merawat basan baran. Hari ini, Jumat (05/07/2024) petugas pengelola basan baran Rupbasan Pasuruan melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan barang bukti.
Kegiatan perawatan barang bukti berupa pengecekan mesin,
pengisian BBM dan pengecekan kondisi fisik barang bukti tersebut. Perlu
Diperhatikan bahwa SOP dalam perawatan barang bukti menjadi perhatian utama
dalam perawatan dan pemeliharaan barang bukti untuk meminimalisir terjadinya
kerusakan pada barang bukti.
“Kami memahami tanggung jawab besar yang kita emban dalam menjaga barang-barang sitaan ini. Setiap barang memiliki nilai ekonomis yang harus kami jaga. Itulah sebabnya kami melakukan pekerjaan ini dengan sepenuh hati dan keberlanjutan” terang Sugeng Bahrul Hairudin selaku Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kondisi barang bukti selalu terjaga dan terawat merupakan salah satu kewajiban seluruh petugas Rupbasan Pasuruan.(Humas Rupbasan Pasuruan)
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar