Pasuruan - Satgas Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Jumlah Barang Bukti Yang Merupakan Agenda Rutin Setiap Hari Yang Wajib Dilaksanakan Oleh Petugas Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Tim Harwat Yang Turun Langsung Di Lapangan Wajib Menghitung Jumlah Barang Bukti Yang Terdapat Di Lapangan Dan Dicocokkan Dengan Data Di Sistem Dengan Dokumentasi Yang Wajib Dilampirkan Untuk Selanjutnya Dilaporkan Kepada Pimpinan Untuk Diteruskan Kepada Kanwil Kemenkumham Jatim Sebagai Laporan Atensi Pimpinan.
Kegiatan Tersebut Merupakan Salah Satu Tupoksi Wajib Petugas Rupbasan Sehingga Situasi Dan Kondisi Barang Bukti Yang Tersimpan Pada Gudang Dapat Terpantau Dengan Baik Dengan Adanya Petugas Yang Cermat Dan Teliti.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar