Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 13 Juni 2024

STAFF RUPBASAN IKUTI SECARA DARING ZOOM MEETING PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PEMBERANTASAN PUNGLI


  

STAFF RUPBASAN IKUTI SECARA DARING ZOOM MEETING

PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PEMBERANTASAN PUNGLI.


Pasuruan - Staff Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Mengikuti Kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi Dan Pemberantasan Pungli Via Zoom Meeting.


Beberapa Staff Mengikuti Kegiatan Secara Daring Guna Memahami Maksud Dan Tujuan Kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi Dan Pemberantasan Pungli Via Zoom Meeting Dengan Menyimak Dengan Seksama Dan Juga Mencatat Poin Penting Yang Disampaikan Oleh Narasumber Yang Berasal Dari Berbagai Stakeholder Dan Instansi Penegak Hukum.


Sejalan Dengan Diadakan Kegiatan Yang Dilaksanakan Via Luring Dan Daring Ditekankan Lagi Bahwa Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Sugeng Bahrul Hairudin Sudah Memberikan Atensi Khusus Dan Poin Penting Kepada Jajaran Untuk Jaga Integritas Dan Hindari Perbuatan Menyimpang Sekecil Apapun.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan







Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan