Pasuruan – Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan kunjungan dari perwakilan pemilik lahan dan bangunan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (24/6). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas koordinasi pengawasan, perawatan, dan pemeliharaan aset sitaan yang berada di bawah pengawasan KPK.
Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sugeng Bahrul Hairudin, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kondisi aset sitaan tetap terjaga dengan baik selama proses hukum berlangsung. "Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa lahan dan bangunan yang disita dalam kasus korupsi tetap dalam kondisi yang baik dan terawat. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir kerugian nilai aset selama penyimpanan," ujar Sugeng.
Dengan adanya koordinasi pengawasan, rawat, dan pemeliharaan ini, Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim berharap dapat terus mendukung upaya penegakan hukum serta pengelolaan aset sitaan negara secara profesional dan bertanggung jawab. (Humas Rupbasan Pasuruan)
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar