Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 13 Juni 2024

KPK KUNJUNGI RUPBASAN PASURUAN RENCANA TITIPKAN BARANG BUKTI TIPIKOR


 KPK KUNJUNGI RUPBASAN PASURUAN

RENCANA TITIPKAN BARANG BUKTI TIPIKOR.


Pasuruan - Tim Dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Mengunjungi Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Pada Hari Ini Kamis 13 Juni 2024 Terkait Rencana Penitipan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR ).


Tim Dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Langsung Diterima Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Beserta Jajaran Guna Memberikan Petunjuk Dan Arahan Dokumen Beserta Persayaratan Yang Harus Dilengkapi Terkait Penitipan Barang Bukti.


Tim Dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Mengapresiasi Layanan Yang Dimiliki Oleh Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan Diajak Berkeliling Area Gudang Barang Bukti Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.


Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Berterimakasih Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yang Telah Memberikan Kepercayaan Kepada Rupbasan Kelas II Pasuruan.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan








Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan