Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Sabtu, 15 Juni 2024

KOORDINASI DENGAN LURAH LEDUG RAWAT DAN AMANKAN TITIPAN KPK


 KOORDINASI DENGAN LURAH LEDUG

RAWAT DAN AMANKAN TITIPAN KPK


Pasuruan - Bertempat Di Kantor Kelurahan Ledug Kabupaten Pasuruan Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Melaksanakan Koordinasi Dengan Lurah Ledug Kabupaten Pasuruan Pada Hari Jumat 14 Juni 2024.


Tujuan Koordinasi Adalah Dalam Rangka Membangun Sinergitas Dan Kerjasama Dengan Lingkup Pemangku Wilayah Pemerintahan Setingkat Kelurahan Beserta Beberapa Unsur Pemelihara Kamtibmas Terkait.


Dalam Rangka Menjaga Dan Mengamankan Barang Bukti Aset Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yang Dititipkan Kepada Rupbasan Kelas II Pasuruan Sehingga Stabilitas Keamanan Wilayah Barang Bukti Aset Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Dapat Terjaga Stabilitas Keamanan Barang Bukti Sitaan Tersebut.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan ) 


#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan






Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan