Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Sabtu, 15 Juni 2024

KOORDINASI DENGAN KADES DAYUREJO RAWAT DAN AMANKAN TITIPAN KPK


 KOORDINASI DENGAN KADES DAYUREJO

RAWAT DAN AMANKAN TITIPAN KPK


Pasuruan - Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Melaksanakan Koordinasi Dengan Kades Dayurejo Kabupaten Pasuruan Pada Hari Jumat 14 Juni 2024.


Tujuan Koordinasi Adalah Dalam Rangka Membangun Sinergitas Dan Kerjasama Dengan Lingkup Pemangku Wilayah Pemerintahan Setingkat Desa Dan Beberapa Unsur Pemelihara Kamtibmas Terkait.


Sehingga Potensi Terjadinya Gangguan Kamtib Di Wilayah Barang Bukti Aset Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Dapat Dicegah Dengan Adanya Kerjasama Yang Terbangun Antara Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Pemerintah Desa Dayurejo Kabupaten Pasuruan.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan ) 


#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan





Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan