Pasuruan - Penyidik Dari Satreskrim Polres Pasuruan Beserta Staff Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Penitipan Barang Bukti Berupa 1 Unit Kendaraan Bermotor R4 Unit Sedan Timor Setelah Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap / P21 Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kegiatan Penitipan Barang Bukti Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Pada Hari Ini Selasa 25 Juni 2024 Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati.
Proses Berjalan Dengan Lancar Dengan Menerjunkan Tim Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Dengan Cermat Dan Teliti Untuk Mengecek Fisik Barang Bukti Yang Dititipkan Untuk Dicatat Pada Laporan Berkas Penerimaan Barang Bukti Setelah Melalui Proses Tersebut Dan Didokumentasikan Maka Dilanjutkan Pada Serah Terima Berkas Barang Bukti Yang Dilaksanakan Oleh Pejabat Struktural Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar