Pasuruan
06/10/2023
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Gandeng Nissan Diesel Setelah Perkara Inkhract Pada Hari Ini Jumat 06 Oktober 2023.
Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Mendapatkan Layanan Yang Bebas Pungli Dan Gratifikasi.
Prosedur Yang Dilaksanakan Meliputi Pengecekan Kelengkapan Dokumen Administrasi Dan Pengecekan Kondisi Fisik Barang Bukti Untuk Memastikan Sesuai Dengan Saat Awal Barang Bukti Dititipkan.
Proses Serahterima Barang Bukti Dilaksanakan Oleh Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Rupbasan Pasuruan Eris Erna Indrawati Kepada Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pasuruan Di Bangil.
#Kemenkumham
#Kejaksaan
#Kemenkumhamjatim
#Kejatijatim
#Heniyuwono
#Miaamiati
#Rupbasanpasuruan
#Kejaripasuruandibangil
0 komentar:
Posting Komentar