Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 03 Oktober 2023

Jaga Nilai Ekonomis Barang Petugas Periksa Dan Rawat Moge.







 Jaga Nilai Ekonomis Barang Petugas Periksa Dan Rawat Moge.


Pasuruan

03/10/2023


Petugas Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Berupa 2 Unit Motor Harley Davidson Roadglide Demi Menjaga Nilai Ekonomis Barang Bukti Tersebut.


Didampingi Langsung Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Petugas Pengelola Barang Bukti Langsung Bergerak Cepat Menuju Gudang Penyimpanan Untuk Melakukan Kegiatan Pemeliharaan Dan Perawatan.


Aspek Yang Diperhatikan Adalah Terkait Kondisi Kebersihan Kendaraan R2, Tekanan Angin Ban, Kondisi Fisik Dan Mesin Sehingga Kendaraan R2 Tersebut Tetap Terjaga Nilai Ekonomisnya.


Kegiatan Dilakukan Dengan Memperhatikan SOP Ketat Untuk Meminimalisir Terjadinya Kerusakan Dalam Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Bukti.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Diryantah

#Kemenkumhamjatim

#Heniyuwono

#Rupbasanpasuruan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan