Pasuruan
17/07/2023
Kejaksaan Negeri Kota Malang Melaksanakan Penitipan Barang Bukti Sebanyak 5 Unit Kendaraan R4 Dan 5 Unit Kendaraan R2 Dengan Pengawalan Pihak Polres Malang Kota.
Setelah Barang Bukti Tiba Di Rupbasan Pasuruan Petugas Rupbasan Langsung Melaksanakan Proses Pengecekan Kelengkapan Berkas Dan Pengecekan Fisik Barang Bukti.
Selanjutnya Barang Bukti Disimpan Di Gudang Tertutup Rupbasan Pasuruan Agar Tetap Aman Dan Terhindar Dari Paparan Terik Matahari Dan Hujan Sehingga Nilai Ekonomis Barang Bukti Tetap Terjaga.
Dengan Rincian Kendaraan Sebagai Berikut
Kendaraan Roda 4 :
1. Toyota All New Fortuner
2. Toyota Alphard
3. Kijang Innova Venturer
4. Sedan BMW
5. Mercedez Benz Hatback
Kendaraan Roda 2 :
1. 3 Unit Skuter Vespa Matic
2. 1 Unit Harley Davidson Roadglide
3. 1 Unit Bmw Motoroad Naked Bike
Proses Serah Terima Barang Bukti Langsung Diserahterimakan Kepada Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Dari Pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang Dengan Didampingi Pihak Polres Malang Kota.
Seluruh Layanan Diproses Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Layanan Dilaksanakan Dengan Cepat Dan Bebas Dari Pungli Dan Gratifikasi.
#Kemenkumham
#Kejaksaan
#Polri
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar