Optimalkan Penggunaan Anggaran : Rupbasan Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif TA 2024.
PASURUAN - Bertempat Di Kanwil Kemenkumham Jatim, pada hari ini, Rupbasan Pasuruan, beserta jajaran, mengikuti rapat koordinasi penyusunan pagu indikatif Rapat ini diadakan dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemahaman semua satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim pada penyusunan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2024. Dengan demikian tahapan penyusunan pagu indikatif 2024 dapat dilakukan secara urut runtut dan benar sesuai dengan mekanisme yang berlaku saat ini. (Senin, 12/06/2023)
Dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim, Kepala Divisi Administrasi, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyusunan pagu indikatif. Hal ini diharapkan dapat memastikan penyelesaian tepat waktu terkait pagu anggaran dan alokasi yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dalam contoh pengadaan barang dan jasa dalam pemeliharaan gedung perkantoran, perawatan kendaraan dan mesin dan juga belanja modal 53 perlu disesuaikan dengan RKBMN sebagai upaya untuk meminimalisir pengeluaran anggaran yang tidak sesuai.
Rapat koordinasi pagu indikatif ini menjadi langkah awal yang penting dalam rangka meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan pengelolaan sumber daya di Rupbasan Pasuruan. Dengan adanya sinergi yang baik antara semua satker di lingkungan kemenkumham jatim diharapkan penyusunan supervisi pagu dapat berjalan dengan lebih efisien dan tepat waktu sesuai dengan mekanisme yang berlaku saat ini. (Humas Rupbasan Pasuruan)
0 komentar:
Posting Komentar