Perkara Inkhrach Barang Bukti R4 9 Unit Dikembalikan Kepada Pemilik.
Pasuruan
09/03/2023
Rupbasan Pasuruan Lakukan Pengeluaran Barang Bukti Sebanyak 9 Unit Kendaraan R4 Titipan Kejaksaan Negeri Surabaya Setelah Berkekuatan Hukum Tetap.
Proses Pengeluaran Barang Bukti Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Dengan Prosedur Yang Cepat Tepat Dan Akuntabel.
Seluruh Layanan Yang Diberikan Rupbasan Pasuruan Tidak Dipungut Biaya Bebas Dari Pungli Dan Gratifikasi, Kepuasan Pengguna Layanan Menjadi Prioritas Utama Jajaran Rupbasan Pasuruan.
APH Beserta Pemilik Barang Bukti Sangat Berterimakasih Dengan Layanan Prima Bebas Pungli Dan Gratifikasi Yang Diberikan Rupbasan Pasuruan.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kejatijatim
#Kejarisurabaya
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar