Pasuruan
16/02/2023
Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Pengeluaran Barang Bukti Berupa 4 Unit Kendaraan Roda 4 Titipan Kejaksaan Negeri Surabaya Setelah Status Hukum Barang Tersebut Inkhract.
Kegiatan Ini Merupakan Hasil Kolaborasi Antara Rupbasan Pasuruan Dengan Kejaksaan Negeri Surabaya Sehingga Setelah Status Hukum Barang Bukti Inkhract Maka Akan Dikembalikan Kepada Instansi Pemilik Barang Bukti Tersebut.
Diketahui Bahwa Ada 4 Unit Kendaraan Roda 4 Yang Diserahterimakan Yaitu
1. Honda Stream
2. Toyota All New Yaris
3. Honda Brio Matic
4. Suzuki Ertiga
Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan.
Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Layanan Dengan Sepenuh Hati Dan Bebas Pungli Dan Gratifikasi Sehingga Kepuasan Pengguna layanan Menjadi Prioritas Utama Jajaran Rupbasan Pasuruan.
#Kemenkumham
#Kejaksaan
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Kejatijatim
#Rupbasanpasuruan
#Kejarisurabaya
0 komentar:
Posting Komentar