Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 16 Februari 2023

Kasi BB Kejaksaan Surabaya Koordinasikan Pengeluaran Dan Pemusnahan Barang Rampasan.





Kasi BB Kejaksaan Surabaya Koordinasikan Pengeluaran Dan Pemusnahan Barang Rampasan.

Pasuruan
16/02/2023

Kejaksaan Negeri Surabaya Melalui Kasi Barang Bukti Melaksanakan Koordinasi Dengan Pihak Rupbasan Pasuruan Untuk Pelaksanaan Proses Pengeluaran Dan Pemusnahan Barang Bukti.

Rencana Proses Pengeluaran Dan Pemusnahan Barang Bukti Akan Dilaksanakan Hari Ini Kamis 16 Februari 2023 Dengan Pokok Pembahasan Bagaimana Teknis Dari Kegiatan Tersebut.

Tim Dari Kejaksaan Negeri Surabaya Dengan Tim Dari Rupbasan Pasuruan Melakukan Kerjasama Agar Seluruh Rangkaian Kegiatan Dapat Berjalan Dengan Baik.

Di Lain Sesi Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya Mengaku Bahwa Pelayanan Dan Persiapan Rangkaian Kegiatan Yang Dilaksanakan Di Rupbasan Pasuruan Baik Dan Maksimal Sehingga Jalannya Proses Pengeluaran Dan Pemusnahan Barang Bukti Akan Berjalan Dengan Baik.

#Kemenkumham
#Kejaksaan
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Kejatijatim
#Rupbasanpasuruan
#Kejarisurabaya

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan