Pasuruan- Bertempat di Rupbasan Pasuruan, Kepala Rupbasan Pasuruan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur beserta jajaran dan operator mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester II Tahun 2022 pada Senin (16/01).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Drs Imam Jauhari secara zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Ka. UPT Se- Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan Pra-Rekonsiliasi ini yaitu untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan BMN untuk menunjang perolehan IKPA Wilayah.
IKPA sendiri yaitu indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga. Peningkatan Laporan akuntabilitas juga diharuskan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara terus menerus. Pencatatan aset tanah, bangunan, barang habis pakai, maupun penghapusan aset harus juga diperhatikan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur akan terus memantau serta meninjau secara berjenjang pengadministrasian Aset, PSP dan barang persediaan di setiap UPT.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pra rekonsiliasi ini Penyusun laporan keuangan menjadi lebih akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu. **(PE)
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjatim
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar