Pasuruan
24/01/2023
Pengecekan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Menjadi Salah Satu Kegiatan Rutin Dan Kewajiban Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.
Dalam Proses Pengecekan Petugas Dituntut Untuk Peka Dan Jeli Dengan Kondisi Barang Bukti Baik Fisik Maupun Jumlahnya Sehingga Dengan Database Terhitung Sama.
Petugas Juga Harus Tau Apabila Ada Kerusakan Dan Potensi Terburuk Dengan Barang Bukti Tersebut Sehingga Antara Petugas Dan Barang Bukti Harus Menyatu.
Dalam Pelaksanaan Tugas Ini Rupbasan Pasuruan Menurunkan Tim Khusus Pemeliharaan Dan Perawatan Barang Bukti Yang Memang Sudah Ahli Di Bidang Tersebut Sehingga Proses Pelaksanaan Tupoksi Pengelolaan Barang Sitaan Negara Di Rupbasan Pasuruan Dapat Akurat Dan Akuntabel.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar