Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 20 Desember 2022

Rupbasan Pasuruan Hadiri Peresmian Gedung Penyimpanan Barang Sitaan Dan Rampasan Kejaksaan Negeri Surabaya.





 Rupbasan Pasuruan Hadiri Peresmian Gedung Penyimpanan Barang Sitaan Dan Rampasan Kejaksaan Negeri Surabaya.


Surabaya

20/12/2022


Kepala Rupbasan Pasuruan Menghadiri Peresmian Gedung Penyimpanan Barang Sitaan Dan Rampasan Milik Kejaksaan Negeri Surabaya.


Peresmian Gedung Penyimpanan Barang Sitaan Dan Rampasan Dihadiri Oleh Forkopimda Surabaya Raya Dan Diresmikan Langsung Oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


Pada Nantinya Gedung Penyimpanan Barang Sitaan Dan Rampasan Ini Akan Dapat Membantu Mengurangi Over Kapasitas Satuan Kerja Rupbasan Khususunya Di Jawa Timur.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kanwilkemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan