Pasuruan
29/12/2022
Pada Hari Ini Kamis 29 Desember 2022 Dilaksanakan Pemasangan Banner Larangan Merokok Di Area Steril Rupbasan Pasuruan.
Pemasangan Banner Larangan Merokok Tersebut Merupakan Tindak-lanjut Pimpinan Terkait Potensi Bahaya Kebakaran Di Area Sekitar Barang Bukti Cair Maupun Bahan Bakar Yang Terdapat Di Rupbasan Pasuruan.
Menurut Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Dirinya Tidak Bosan Untuk Mewanti-wanti Kepada Seluruh Jajaran Baik Staf Maupun Pengamanan Agar Tidak Merokok Di Area Steril Tersebut.
Larangan Merokok Dibuat Demi Kenyamanan Dan Keamanan Bersama Sebab Puntung Rokok Dapat Membahayakan Dan Menimbulkan Kebakaran Apabila Disulut Di Area Yang Terdapat Bahan Bakar Maupun Zat Kimia Berbahaya.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar