Antisipasi Gangguan Kamtib
Petugas Bagian Perawatan Pindahkan Barang Bukti.
Pasuruan
14/11/2022
Petugas Perawatan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Pemindahan Barang Bukti Berupa 16 Unit IBC Tank.
Ini Merupakan Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Hal Yang Tidak Diinginkan.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Diawasi Langsung Oleh Kasubsi Adm Dan Pengelolaan Rupbasan Pasuruan Eris Erna Indrawati.
Pemindahan 16 Unit IBC Melalui SOP dan Dipindahkan Ke Tempat Yang Lebih Aman Jauh Dari Paparan Sinar Matahari Serta Petugas Rupbasan Pasuruan Dilarang Untuk Merokok Di Sekitar IBC Tank Tersebut.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar