Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 10 Februari 2022

SEPERTI MOBIL SENDIRI LAKUKAN PERAWATAN PETUGAS RUPBASAN PASURUAN







Pasuruan– Tim subseksi administrasi dan pemeliharaan (adpel) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan melakukan perawatan pada gudang berupa unit mobil, Kamis (10/02/2022). Perawatan yang dilakukan adalah pengecekan mesin dan interior mobil-mobil tersebut oleh dua staf subseksi adpel.

 

Kepala Subseksi Adpel, Eris Erna Indrawati, bertekad untuk mewujudkan basan baran yang terjaga kualitas dan kuantitasnya selama dititipkan di Rupbasan Pasuruan. “Tidak hanya memelihara, kami juga mengerahkan petugas jaga untuk turut meningkatkan pengamanan basan baran tersebut. Selanjutnya, selalu melaporkan kegiatan pemeliharaan ini kepada pimpinan agar kegiatan tersebut dapat diinput ke dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Sugeng Bahrul Hairudin selaku Kepala Rupbasan Pasuruan menuturkan pemeliharaan basan baran merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dua kali dalam sepekan demi menjaga kualitas dan nilai ekonomis basan baran itu sendiri. “Tidak hanya pemeliharaan, kami juga merawat basan baran tersebut dengan sepenuh hati seperti barang milik kita sendiri tegas Sugeng. 


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Rbkunwas

#Rupbasanpasuruan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan