Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 13 Januari 2022

PEMELIHARAAN BASAN BARAN RUPBASAN PASURUAN








 PASURUAN

13/01/2021


Tim subseksi administrasi dan pemeliharaan (adpel) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan melakukan perawatan pada gudang semi tertutup berupa unit mobil, Kamis (13/01/2021). Perawatan yang dilakukan adalah pemanasan mobil-mobil tersebut oleh dua staf subseksi adpel.

 

Kepala Subseksi Adpel, Eris Erna Indrawati, bertekad untuk mewujudkan basan baran yang terjaga kualitas dan kuantitasnya selama dititipkan di Rupbasan Pasuruan. “Tidak hanya memelihara, kami juga mengerahkan petugas jaga untuk turut meningkatkan pengamanan basan baran tersebut. Selanjutnya, selalu melaporkan kegiatan pemeliharaan ini kepada pimpinan agar kegiatan tersebut dapat diinput ke dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Sugeng Bahrul Hairudin selaku Kepala Rupbasan Pasuruan menuturkan pemeliharaan basan baran merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dua kali dalam sepekan demi menjaga kualitas dan nilai ekonomis basan baran itu sendiri. “Tidak hanya pemeliharaan, kami juga terus tingkatkan pengamanan basan baran,” tegas Sugeng. 


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Rupbasanpasuruan

#Rbkunwas

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan