*Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, Ini 6 Pesan Menkumham Untuk Insan Pengayoman*
Pasuruan – Bertempat di Ruang Sekretariat WBK Lantai II Kantor Rupbasan Kelas II Pasuruan, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Sugeng Bahrul Hairudin beserta seluruh pegawai mengikuti secara virtual Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham Tahun 2022. Disiarkan langsung dari Graha Pengayoman, Jakarta kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham dari tingkat pusat hingga UPT.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja oleh seluruh peserta baik yang hadir langsung maupun virtual. Pembacaan Deklarasi dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara.
Setelah pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan secara digital Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2022. Seluruh Pimpinan Unit Utama dan Staf Ahli Menteri menandatangani Janji Kinerja dihadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly dengan disaksikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih.
Dalam Sambutannya, Menkumham menyampaikan 6 pesan penting kepada seluruh jajarannya. Adapun isi pesan tersebut adalah:
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Laksanakan Janji Kinerja yang telah dideklarasikan bersama.
3. Pedomani kebijakan yang telah digariskan oleh Presiden RI, kebijakan saya selaku Menkumham serta Rencana Kerja yang ada.
4. Para Pimti Madya beserta seluruh jajaran Kemenkumham diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan “Zero Mistake.”
5. Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan langkah nyata di lapangan, bukan hanya jargon belaka.
6. Kesiapan menghadapi situasi kedaruratan (unpredictable) melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi.
Tahun 2022 ini juga ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta Nasional. Pada kesempatan ini Menkumham juga melakukan peluncuran “Persetujuan otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta/POPHC).
#KumhamSemakinPASTI
#Rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar