Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 21 September 2021

RUPPAS KUNJUNGI RADAR BROMO JAWA POS GROUP




 "Ruppas Kunjungi Radar Bromo Jawa Pos Group"

Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan, Sugeng Bahrul Hairudin, berkunjung ke kantor Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (21/9). Kedatangan Karupbasan disambut hangat Kepala Biro (Kabiro) Jawa Pos Radar Bromo, bersama Redaktur Radar Bromo.

Sugeng menuturkan di zaman teknologi yang semakin canggih saat ini sangat mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk dalam memperoleh informasi di mana saja dan kapan saja, baik media cetak, elektronik, serta online. Masyarakat diharapkan semakin pintar dalam memilah informasi yang benar dan hoax dengan tidak langsung mempercayai berita yang diperolehnya tanpa dibuktikan kebenarannya.

“Berkunjung ke Markas Radar Bromo di Pasuruan merupakan salah satu upaya kami dalam bermitra agar ke depannya semakin baik lagi. Kami butuh menyebarkan informasi ke masyarakat, begitu pula Radar Bromo juga butuh kami sebagai bahan beritanya,” tuturnya.

#kemenkumham

#ditjenpas

#rbkunwas

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan