Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Melaksanakan Kegiatan Penitipan Barang Bukti Berupa 1 Unit Mobil Sedan Jenis Mercedez Benz Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Hari Ini Tanggal 03 Maret 2025.
Seluruh Kegiatan Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.
Meskipun Dalam Keadaan Berpuasa Namun Tidak Mengurangi Kualitas Layanan Yang Diberikan Oleh Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan.
Di Akhir Sesi Kegiatan Dilaksanakan Serah Terima Barang Bukti Oleh Pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota Kepada Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
@kemenimipas
@agusandrianto
@ditjenpas
@ditjenpas.jatim
@kadiyono88
0 komentar:
Posting Komentar