Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Kegiatan Penitipan Barang Bukti Berupa 1 Unit Mobil Jenis Toyota Avanza Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Pada Hari Ini Rabu 05 Maret 2025.
Kegiatan Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.
Selanjutnya Dilaksanakan Proses Pengecekan Kelengkapan Administrasi Berkas Barang Bukti Lalu Cek Fisik Barang Bukti Oleh Tim Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan.
Kegiatan Diakhiri Dengan Serah Terima Barang Bukti Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Kepada Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Didampingi Dengan Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan Ditutup Dengan Foto Bersama.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
@kemenimipas
@agusandrianto
@ditjenpas
@ditjenpas.jatim
@kadiyono88
0 komentar:
Posting Komentar