Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 11 Februari 2025

RENCANA LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA TIM KEJAKSAAN MALANG KUNJUNGI RUPBASAN


 RENCANA LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA 

TIM KEJAKSAAN MALANG KUNJUNGI RUPBASAN.


Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kota Malang Pada Hari Ini Selasa 11 Februari 2025 Melaksanakan Kunjungan Pada Rupbasan Kelas II Pasuruan Guna Mengecek Sejumlah Barang Bukti Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Dalam Kunjungan Kali Ini Tim Dari Kejaksaan Negeri Kota Malang Dipimpin Langsung Oleh Kasi BB Kejaksaan Negeri Kota Malang Beserta 2 Orang Staff Dan Disambut Langsung Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Dengan Seluruh Jajaran.


Dalam Kunjungan Kali Ini Kasi BB Kejaksaan Negeri Kota Malang Menyampaikan Bahwa Barang Bukti Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Hendak Dilelang Sehingga Kami Beserta Tim Datang Guna Memastikan Kondisi Barang Bukti Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


@kemenimipas

@agusandrianto

@ditjenpas

@ditjenpas.jatim

@kadiyono88








Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan