Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 06 Februari 2025

KEJAKSAAN AMBIL KEMBALI TITIPAN BARANG BUKTI 1 UNIT TRUCK DAN ROKOK ILEGAL 440 BALL


 KEJAKSAAN AMBIL KEMBALI TITIPAN 

BARANG BUKTI 1 UNIT TRUCK DAN ROKOK ILEGAL 440 BALL.


Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Kegiatan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Colt Diesel Beserta Muatan 440 Ball Rokok Illegal Pada Hari Ini Kamis 06 Februari 2025 Dengan Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Seluruh Kegiatan Dimulai Dari Pengecekan Kelengkapan Berkas Administrasi Pengambilan Barang Bukti Selanjutnya Dilaksanakan Pengecekan Fisik Beserta Muatan Barang Bukti Oleh Staff BB Beserta Tim Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Selanjutnya Kegiatan Dilanjutkan Dengan Serah Terima Barang Bukti Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kepada Staff BB Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Dan Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


@kemenimipas

@agusandrianto

@ditjenpas

@ditjenpas.jatim

@kadiyono88






Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan