BARANG BUKTI 1 UNIT TRUCK DAN ROKOK ILEGAL 440 BALL.
Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Kegiatan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Colt Diesel Beserta Muatan 440 Ball Rokok Illegal Pada Hari Ini Kamis 06 Februari 2025 Dengan Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan.
Seluruh Kegiatan Dimulai Dari Pengecekan Kelengkapan Berkas Administrasi Pengambilan Barang Bukti Selanjutnya Dilaksanakan Pengecekan Fisik Beserta Muatan Barang Bukti Oleh Staff BB Beserta Tim Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan.
Selanjutnya Kegiatan Dilanjutkan Dengan Serah Terima Barang Bukti Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kepada Staff BB Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Dan Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
@kemenimipas
@agusandrianto
@ditjenpas
@ditjenpas.jatim
@kadiyono88
0 komentar:
Posting Komentar