Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 16 Januari 2025

RUPBASAN KELUARKAN BB PUPUK SEBANYAK 166 SAK


 RUPBASAN KELUARKAN BB PUPUK SEBANYAK 166 SAK


Pasuruan - Rupbasan Kelas II Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Pengeluaran Barang Bukti Berupa Pupuk Sebanyak 166 Sak Yang Diambil Kembali Oleh Instansi Penitip Yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Pada Hari Ini Kamis 16 Januari 2025.


Kegiatan Ini Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.


Alur Kegiatan Meliputi Pengecekan Berkas Administrasi Selanjutnya Dilaksanakan Pengangkutan Pupuk Ke Truck Dengan Dikawal Oleh Petugas Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan 1 Staff BB Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Dengan Menghitung Jumlah Pupuk Guna Mencocokkan Dengan Yang Terdapat Pada Berkas Administrasi Setelah Semua Prosedur Dilakukan Maka Ditutup Dengan Kegiatan Serah Terima Dokumen Barang Bukti Dari Pihak Rupbasan Kelas II Pasuruan Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil.


( Rupbasan Kelas II Pasuruan )







Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan