KEJAKSAAN NEGERI PASURUAN AMBIL KEMBALI BB 1 UNIT PICKUP.
Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melalui 1 Orang Staff Bagian BB Melaksanakan Kegiatan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Kendaraan Jenis Pickup Type Daihatsu Grandmax Pada Hari Ini Senin 06 Januari 2025.
Kegiatan Dilayani Melalui Inovasi Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Menerapkan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Dari Pungli Dan Gratifikasi.
Proses Diawali Dengan Pengecekan Kelengkapan Berkas Penitipan Barang Bukti Selanjutnya Dengan Pengecekan Fisik Barang Bukti Oleh Staff Bagian Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan Selanjutnya Dilaksanakan Proses Serah Terima Barang Bukti Kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
0 komentar:
Posting Komentar