Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Sabtu, 15 Juni 2024

KPK TITIPKAN BENDA SITAAN 9 BIDANG TANAH DAN BANGUNAN


 KPK TITIPKAN BENDA SITAAN 9 BIDANG TANAH DAN BANGUNAN.


Pasuruan - Rupbasan Kelas II Pasuruan Menerima Titipan Benda Sitaan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Pada Hari Jumat 14 Juni 2024 Sebanyak 9 Bidang Tanah Dan Bangunan.


Kegiatan Serah Terima Benda Sitaan Dilaksanakan Langsung Oleh Perwakilan Dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Kepada Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Sugeng Bahrul Hairudin Dan Kasubsi Administrasi Pengelolaaan Eris Erna Indrawati Didampingi Beberapa Staff Bidang Barang Bukti.


Sebelum Dilaksanakan Proses Serah Terima Dokumen Wajib Di Cek Terlebih Dahulu Secara Detail Dan Dokumentasi Beserta Cek Fisik Tanah Dan Bangunan Perlu Diketahui Pelaksanaan Kegiatan Berjalan Tertib Dan Lancar Diakhiri Sesi Foto Bersama Antara Tim Dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Dengan Pejabat Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan










Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan