Klasifikasikan Barang Bukti Ruppas Lakukan Pemindahan Barang Zat Kimia.
Pasuruan
16/06/2022
Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Pemindahan Barang Zat Kimia Berdasarkan Klasifikasi Barang Bukti Antisipasi Hal² Yang Tidak Diinginkan.
Kegaiatan Kali Ini Atas Arahan Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Sebab Zat Kimia Termasuk Zat Yang Berbahaya Dan Rawan Kebakaran Maka Dilaksanakan Pemindahan Ke Tempat Yang Lebih Aman.
Kegiatan Kali Ini Dilakukan Oleh Tim Pengelola Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Dan Berjalan Aman Dan Lancar.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Rbkunwas
#Kemenkumhamjatim
Pasuruan
16/06/2022
Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Pemindahan Barang Zat Kimia Berdasarkan Klasifikasi Barang Bukti Antisipasi Hal² Yang Tidak Diinginkan.
Kegaiatan Kali Ini Atas Arahan Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Sebab Zat Kimia Termasuk Zat Yang Berbahaya Dan Rawan Kebakaran Maka Dilaksanakan Pemindahan Ke Tempat Yang Lebih Aman.
Kegiatan Kali Ini Dilakukan Oleh Tim Pengelola Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Dan Berjalan Aman Dan Lancar.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Rbkunwas
#Kemenkumhamjatim
0 komentar:
Posting Komentar