Kejaksaan Negeri Surabaya Ambil Kembali Barang Bukti 1 Unit R4.
Pasuruan
20/06/2022
Kejaksaan Negeri Kota Surabaya Melaksanakan Pengambilan Barang Bukti Berupa Mobil Sebanyak
- 1 Unit Type Datsun Go Panca
Tim Dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya Langsung Diterima Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Selanjutnya Berkas Kelengkapan Diproses
Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti.
Tim Dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya Mengungkapkan Rasa Terimakasih Kepada Jajaran Rupbasan Pasuruan Atas Layanan Yang Telah Diberikan Dan Terus Mendukung Rupbasan Pasuruan Dalam Meraih Predikat WBK Dan WBBM.
#KEMENKUMHAM
#KEJAKSAANRI
#DITJENPAS
#KEMENKUMHAMJATIM
#KEJATIJATIM
#KEJAKSAANNEGERISURABAYA
#RUPBASANPASURUAN
#RBKUNWAS
0 komentar:
Posting Komentar