Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Senin, 20 Juni 2022

Kejaksaan Negeri Surabaya Ambil Kembali Barang Bukti 1 Unit R4.






Kejaksaan Negeri Surabaya Ambil Kembali Barang Bukti 1 Unit R4. 


Pasuruan

20/06/2022 


Kejaksaan Negeri Kota Surabaya Melaksanakan Pengambilan Barang Bukti Berupa Mobil Sebanyak 


- 1 Unit Type Datsun Go Panca 


Tim Dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya Langsung Diterima Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Selanjutnya Berkas Kelengkapan Diproses

Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti. 


Tim Dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya Mengungkapkan Rasa Terimakasih Kepada Jajaran Rupbasan Pasuruan Atas Layanan Yang Telah Diberikan Dan Terus Mendukung Rupbasan Pasuruan Dalam Meraih Predikat WBK Dan WBBM. 


#KEMENKUMHAM

#KEJAKSAANRI

#DITJENPAS

#KEMENKUMHAMJATIM

#KEJATIJATIM

#KEJAKSAANNEGERISURABAYA

#RUPBASANPASURUAN

#RBKUNWAS


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan