Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Titipkan 1 Unit Truk Tangki Berisi BBM Dan 1 Unit Truk Kontainer.
Pasuruan
09/06/2022
Kejaksaan Negeri Pasuruan Melakukan Pentipan Barang Bukti 1 Unit Truk Tangki Berisi BBM Dan 1 Unit Truk Kontainer Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan.
Kali Ini Jajaran Dari Kejari Kabupaten Pasuruan Diterima Langsung Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Dan Kasubsi Adm Pengelolaan Eris Erna Indrawati.
Perlu Diketahui Bahwa Segel Yang Terdapat Pada Truk Tangki Kesepakatan Dengan Jaksa Penitip BBM Tidak
Dibuka Karena Sudah Dalam Keadaan Disegel Oleh Penyidik Polda.
Proses Penempatan Kedua Truk Tersebut Ditempatkan Pada Halaman Gudang Rupbasan Pasuruan Dan Dapat Dipastikan Aman Jauh Dari Resiko Kebakaran.
#KEMENKUMHAM
#DITJENPAS
#KEMENKUMHAMJATIM
#RBKUNWAS
#RUPBASANPASURUAN
#RUPPASPASTIWBK
0 komentar:
Posting Komentar