Pasuruan – Sehubungan dengan peningkatan keamanan dan ketertiban di setiap Unit Pelayanan Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, maka Rupbasan Pasuruan berkomitmen untuk menjalankan hal tersebut dengan Renovasi Pos Pengamanan.
Rabu (13/04/22)
Kepala Rupbasan Pasuruan (Sugeng Bahrul Hairudin) menerangkan, adanya renovasi Pos Pengamanan ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di area Rupbasan Pasuruan.
“Hal ini berhubungan dengan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 terkait Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan
Dengan adanya Renovasi Pos Pengamanan ini, Sugeng berharap agar semua pihak mau bekerja sama dan mendukung pembangunan ini.
“Nantinya siapapun yang berkunjung atau masuk ke dalam Rupbasan Pasuruan bersedia diperiksa, bukan hanya pengunjung bahkan petugas ataupun pejabat yang berkunjung ke Rupbasan Pasuruan wajib untuk mematuhi aturan yang berlaku tersebut”.
Penjaga yang ditempatkan harus memiliki integritas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban bukan hanya di dalam Rupbasan tetapi di luar Rupbasan pun kita harus antisipasi, “Demi menjaga lingkungan Rupbasan Pasuruan agar tetap kondusif kita kuatkan penjagaan dari garda terdepan”, pungkas Sugeng menutup penjelasannya.
0 komentar:
Posting Komentar