Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Rabu, 29 Desember 2021

TOURING MOTOR RUPPAS KE TRAWAS MOJOKERTO






PASURUAN- Minggu (26/12/2021) Rupbasan Kelas II Pasuruan melakukan kegiatan Touring dengan menggunakan sepeda motor. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Rupbasan Pasuruan

Kegiatan ini sangat antusias diikuti terbukti dengan belasan motor yang mengikuti acara ini. Tujuan touring sepeda motor ini sendiri yaitu Wisata Trawas Mojokerto yang berlokasi di daerah Pacet Kabupaten Mojokerto. Tepat pada pukul 06.00 WIB rombongan berangkat dari Rupbasan Pasuruan dengan diawali berdoa terlebih dahulu. Tidak lupa keamanan dan perlengkapan kendaraan juga dipersiapkan dengan baik agar terciptanya kenyamanan dalam berkendara.


Selain untuk menjalin keakraban dan kekompakkan pegawai Rupbasan Pasuruan, Acara ini juga menjadi kesempatan bagi Rupbasan Pasuruan untuk mensosialisasikan bahwasannya Rupbasan Pasuruan sedang berkomitmen membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan mengiatkan gerakan anti gratifikasi.


Tepat pada pukul 12.00WIB rombongan berangkat kembali dari trawas menuju Rupbasan Pasuruan.


#Kemenkumham


#Ditjenpas


#Kemenkumhamjatim


#Rbkunwas


#Rupbasanpasuruan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan