Rupbasan Kelas II Pasuruan pada hari ini, Rabu (03/11/2021) menerima titipan Basan Baran dari Kejaksaan Negeri Surabaya Adapun Basan Baran (BB) yang dititipkan berupa :
" *Liquid Vape Rokok Elektrik* "
Basan baran dititipkan langsung oleh penyidik dan diterima oleh petugas Rupbasan Kelas II Pasuruan Melalui layanan terpadu RUPPAS dan dilayani dengan baik oleh pihak Rupbasan Pasuruan. Untuk Selanjutnya Tim pengelola basan baran melaksanakan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen serta cek fisik basan baran lalu dilaksanakan penempatan basan baran di gudang tertutup Rupbasan Pasuruan.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kejaksaanri
#Kemenkumhamjatim
#Kejatijatim
#Kejarisurabaya
#Rupbasanpasuruan
#Rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar