Pasuruan - Senin 29 November 2021, bertempat di ruang Sekretariat WBK Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pasuruan mengikuti kegiatan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Sekjen Kemenkumham serta peringatan Hut Korpri Ke-50 secara Virtual.
Kegiatan apel pagi virtual di awali dengan pembacaan do'a yang di pimpin langsung oleh Sekertaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto).
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan agenda kegiatan oleh Sekjen Kemenkumham.
Sekjen mengatakan ada tiga poin penting yang akan disampaikan dalam apel pagi virtual yang di ikuti seluruh ASN Kemenkumham Ini, Yaitu :
1.Terkait dengan masalah covid-19.
2.Terkait dengan pengakhiran Tahun Anggaran 2021 dan kesiapan mengawali Tahun Anggaran 2022.
3.Memanajemen media sehingga dapat memperoleh legitimasi dari masyarakat umum.
Sekjen mengatakan agar mempedomani arahan Presiden Republik Indonesia (Joko widodo) dan tindaklanjuti arahan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Yasonna H.Laoly) mengenai masalah covid-19 serta kesiapan saat PPKM level 3 yang nanti akan diberlakukan.
"Semoga kita semua dapat mampu melewati serangan fase ketiga covid-19, Semoga kita tetap sehat dan bersemangat dalam membangun optimisme", Ujar Andap.
"Kita harus membangun optimisme, Rencana yang baik tidak akan menghianati Hasil", Imbuh Andap.
Selanjutnya kegiatan berlanjut dengan mengikuti rangkaian acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun 2021 dengan tema ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh.
#RUPPAS
0 komentar:
Posting Komentar