Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Jumat, 20 Agustus 2021

RUPPAS Ikuti Kegiatan Olahraga Rutin dan Konsultasi Kesehatan Secara Online Bersama Sekjen Kemenkumham





PASURUAN - Jumat (20/08/2021) Kepala Kantor Rumah Pemyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan Mengikuti Kegiatan Olahraga dan Konsultasi Kesehatan Secara Online.


Pandemi Covid-19 yang belum juga reda di tanah air menyadarkan semua orang akan satu hal, betapa penting dan berharganya kesehatan. Kesehatan adalah nikmat besar dari Tuhan Yang Maha Esa yang terkadang disepelekan oleh manusia. Dalam rangka menjaga kesehatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menggelar acara olahraga bersama dan konsultasi kesehatan secara online.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui daring/teleconference yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menjaga kesehatan para pegawai, terutama disaat pandemi seperti sekarang.

Acara diawali dengan olahraga bersama, dengan melatih pernapasan peserta. Hal ini penting karena Covid-19 menyerang sistem pernapasan manusia. Setelah itu bagi para pegawai yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatannya bisa melakukan konsultasi secara online, dengan tidak dipungut biaya atau gratis.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan