Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Senin, 12 Juli 2021

Radar Bromo Pantau Aktifitas Rupbasan Pasuruan

*Radar Bromo Pantau Aktifitas Rupbasan Pasuruan*


Bertempat di Rupbasan Pasuruan pada saat itu Minggu 11/07/2021

Jajaran Rupbasan Pasuruan yang sedang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan fogging, adalah atas petunjuk dan arahan pimpinan dikarenakan meningkatnya pandemi covid 19 serta antisipasi nyamuk demam berdarah dan malaria karena akhir ini Pasuruan beberapa kali diguyur hujan.

Kegiatan ini menjadi satu terobosan dalam rangka pencegahan covid 19 serta penyakit demam berdarah dan secara kebetulan oleh harian ( *Radar Bromo* ) Jawa Pos Group dinilai menarik oleh karena itu dengan seijin Kepala Rupbasan Pasuruan agar kegiatan ini dicetak di media koran ( *Radar Bromo* ) Jawa Pos Group Terbitan Hari ini Senin 12/Juli/2021.


Kepala Rupbasan berharap dengan dipublikasikannya kegiatan ini dapat memberikan/ menumbuhkan kepercayaan publik kepada Rupbasan Pasuruan serta keberadaan Rupbasan dalam proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM dapat terlaksana dengan baik dengan dukungan APH serta masyarakat luas juga yang tidak kalah penting adalah Rupbasan Pasuruan dapat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat terkait tupoksinya demikian. 






@kemenkumhamri


@ditjenpas


@kemenkumhamjatim


#KumhamPasti


#Pemasyarakatan


#Rupbasan

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan